Pada tanggal 4 Agustus 2009 Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia RI (Ditjen AHU Depkumham RI), melalui Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia dengan nomor AHU-2447.AH.01.04.Tahun.2009, telah mengesahkan status berdirinya Yayasan Cahaya Keluarga Fitrah.
Keputusan penetapan Pengesahan Akta Pendirian Yayasan CAGAR ini berkat ajuan surat permohonan notaris Edy Priyono, SH dengan nomor 295/ Not/ Jkt/ VII/ 2009 tanggal 09 Juli 2009 perihal permohonan dan diterima tanggal 30 Juli 2009.
Sesuai keputusan yang telah ditetapkan, Yayasan CAGAR (NPWP: 21.099.290.5-432.000) telah berkedudukan di Jalan Al-Husna Nomor 39 A-C, RT 001/ RW 001, Jatikramat, Bekasi, sesuai dengan Akta Nomor 24 tanggal 25 April 2009 yang dibuat oleh Notaris Edi Priyono, SH yang berkedudukan di Jakarta Pusat.
Dengan penetapan legalitas ini, maka Yayasan CAGAR melalui program Rumah Autis diharapkan mampu berbuat lebih baik dan lebih leluasa lagi dalam mengkampanyekan dan mensosialisasikan program-program pendidikan anak spesial dan sosialnya ke tengah masyarakat. Dan, yang terpenting adalah semakin mendapat dukungan dari berbagai pihak terhadap masa depan anak-anak spesial di Rumah Autis maupun di lembaga lainnya.
Turut Andil Mengisi Perubahan
Yayasan CAGAR adalah lembaga yang menaungi aktivitas Rumah Autis. Pada waktu mendatang, rencananya lembaga yang sebelumnya bernama Yayasan Cahaya Keluarga Kita (YCKK) dan berdiri sejak 9 Desember 2004, ini akan memperluas gerakan sosial-produktifnya ke bidang pendidikan parenting/ keluarga.
Hal ini sesuai dengan misi Yayasan CAGAR yang ingin andil menjawab tantangan perubahan yang dialami generasi bangsa ini. Generasi bangsa yang hidup saat ini adalah agen perubahan yang berhak menentukan masa depan bangsa menjadi lebih baik.
“Gerakan ini dapat melengkapi program kami di dunia anak spesial. Sebab, keberhasilan program Rumah Autis juga membutuhkan dukungan para keluarga penyandang anak spesial. Tetapi gerakan ini juga ditujukan bagi semua keluarga Indonesia,” ujar Ketua Yayasan CAGAR Deka Kurniawan.
Jika program dunia anak spesial mendapat label Rumah Autis, maka program ini rencananya akan diberi label Sekolah Keluarga. Mohon doa dan dukungan para empatisan...:) (PR)
0 komentar:
Posting Komentar